
Karawang, Senin 28 September 2026 Proyek Rehabilitasi Ruang Kelas POS PAUD Dinaul Qolbi yang berlokasi di Kecamatan Lemahabang, Kabupaten Karawang, menjadi sorotan awak media. Pasalnya, besarnya anggaran tidak sebanding dengan fisik bangunan di lapangan.
Berdasarkan papan proyek yang terpasang di lokasi:
Nama Pekerjaan Rehabilitasi Ruang Kelas POS PAUD Dinaul Qolbi
Alokasi Kecamatan Lemahabang
Sumber Dana APBD Kabupaten Karawang TA. 2026
Nilai Kontrak Rp 142.113.000,00
Kontraktor Pelaksana CV. AL-QOSSAM
Konsultan Pengawas Prabu Cipta Teknik

Hasil investigasi awak media di lapangan pada Senin (28/9), bangunan PAUD tersebut dibangun dengan ukuran sangat kecil yakni hanya seluas 4x6 meter (lebar 4 meter, panjang 6 meter). Ironisnya, bangunan tersebut berdiri di atas tanah pengairan.
Saat dikonfirmasi di lokasi, salah seorang pekerja mengakui bahwa pekerjaan tersebut dikerjakan secara tambal sulam.
"Ini dikerjakan tambal sulam ya pak," tanya awak media.
"Iya," jawab pekerja tersebut.
Ketika ditanya apakah pihak pemborong sering ke lokasi, pekerja mengatakan jarang datang. Bahkan pihak dinas terkait pun disebut hanya datang sekali di awal proyek.
"Pihak pemborong jarang-jarang kesini. Pihak dinas juga hanya waktu pertama kali, belum kesini lagi," ujar pekerja di lokasi, yang mengindikasikan adanya pembiaran pekerjaan tanpa pengawasan.
Kejanggalan lain ditemukan pada penggunaan material. Kepala pekerja di lokasi menyebut ukuran besi yang digunakan adalah besi 10 untuk tiang dan besi 6 untuk cincin. Namun ketika awak media meminta untuk diukur karena diduga besi yang digunakan adalah besi 10 banci dan besi 6 banci (tidak full SNI), kepala pekerja tersebut tidak dapat menunjukkan alat ukur besi (sigmat) sama sekali.
Selain itu, sangat disayangkan pihak kontraktor juga mengabaikan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3). Di lapangan terpantau para pekerja tidak menggunakan atribut keselamatan kerja seperti helm, rompi, dan sepatu safety.
Padahal, sesuai aturan, apabila kontraktor terbukti mengurangi material dan mengabaikan keselamatan pekerja dapat dikenakan sanksi berupa denda, teguran, hingga blacklist CV tersebut sesuai undang-undang yang berlaku.
Pihak warga setempat berharap anggaran APBD tidak diselewengkan dan meminta dinas terkait untuk turun langsung melakukan pengawasan ketat agar bangunan untuk pendidikan anak usia dini ini dikerjakan sesuai spesifikasi dan tidak asal jadi.
Awak media akan terus memantau hingga bangunan POS PAUD tersebut selesai untuk melihat kejanggalan apa saja yang terjadi di pengerjaan tersebut.
(Penulis: Alih Abet )
0 Komentar