Search

Bongkar Pembangunan TKQ RAUDHATUL FALAH Pondasi Hanya Batu Ditanam Tanpa lantai kerja

 


3 oktiber 2026 

jelajahfakta.my.id

KARAWANG- FAKTA Dilapangan hasil inpestigasi menemukan pekerjaan 

Pembangunan Ruangkelas baru TKQ RAUDHATUL FALAH

Lokasi Kecamatan lemahabang 

Dengan nomer kontrak : 000.3/02/SPK.RKB.03.29/SARPRAS/Vlll/2026

Tanggal kontrak : 24 Agustus 2026

SUMBER DANA : APBD  KABUPATEN KARAWANG TA. 2026

WAKTU PELAKSAANAAN : 90 (Sembilan Puluh) Hari Kalender

24 Agustus 2026 S/d 21 November 2026

NILAI KONTRAK :189.721.000,00

KONTRAKTOR PELAKSANA : CV.Gemilang

KONSULTAN PENGAWAS :  PT. NISKALA JAYADI BUANA

Proyek tersebut pondasi nya tidak diberi lantai kerja PEMBANGUNAN TKQ RAUDHATUL FALAH bangunan apapun itu merupakan sebuah pelanggaran terhadap setandar teknis kontruksi

Ketika pembikinan pondasi hanya batu ditana di tanah atau alami bersipat menyerap air, ketika beton segar pondasi di tuang langsung ketanah air semen akan terserap oleh tanah, akibanya beton kekurangan air untuk proses hidrasi dan menjadi keropos serta tidak mencapai kekuatan maksimalnya

Ketidak sesuaian pekerjaan dan diduga banyak bahan matrial yang dikurangi bangunan akan cepat retak dan yang ditakutkan suatu saat bangunan cepat ambruk itu akan membahayakan nyawa

Jika proyek didasarkan  pada suarat perjanjian kerja (SPK) atau kontrak konstruksi tindakan ini termasuk wanprestasi (Ingkar Janji) karena tidak mengikuti terhadap pelaksanaan yang benar pemilik proyek berhak memberikan pembongkaran wajib

Membongkar beton pondasi yang terlanjur dicor salah dan mengulangnya dengan metode yang benar atas biaya sendiri

Bila proyek tersebut merupakan proyek pasilitas publik atau perumahan yang di awasi oleh dinas pekerjaan umum, pengawas bangunan atau pemborong terutama badan usaha kontraktor 

Dapat dijatuhi sangsi administratif berdasarkan UU jasa kontruksi dan PP.No 16/2021 

Peringatan teguran tertulis penghentian sementara kegiatan pelaksanaan kontruksi  atau denda administratif dan penyertaan dalam daptar hitam (blacklist) pembekuan hingga pencabutan izin usaha dan sangsi sangsi lainnya.


Penulis : Alih abet

0 Komentar