Search

Kontraktor Nakal! Proyek Drainase Nagasari Purwasari APBD Karawang Rp 189 Juta Acakadut Ngurucut, Pondasi Lama Tak Dibongkar dan Dipasang di Dalam Air

 



 Karawang - Proyek Pembangunan Drainase Lingkungan Kp. Nagasari RT 009/006 Desa Karangsari, Kecamatan Purwasari, Kabupaten Karawang, dengan anggaran APBD hampir Rp 189 Juta, menjadi sorotan tajam. Pekerjaan diduga dikerjakan asal jadi dan tidak sesuai metode kerja konstruksi.

Berdasarkan papan informasi proyek di lokasi, kegiatan ini adalah:

Nama Kegiatan: Pembangunan Drainase Lingkungan Kp. Nagasari RT. 009/006 Desa Karangsari Kec. Purwasari

Panjang = 37.00 M', Tinggi = 0.70 M' (Pasangan Batu)

Nomor SPK: 027.2/173/SDA/2026

Nilai SPK: Rp 189.238.000,00

Waktu Pelaksanaan: 60 Hari Kalender (7 September s.d 5 November 2026)

Penyedia Jasa: CV. CURUG INDAH JAYA

Dinas: Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Karawang - Bidang SDA.


Namun fakta di lapangan berbanding terbalik dengan anggaran ratusan juta tersebut. Dari dokumentasi foto di lokasi, ditemukan 4 dugaan pelanggaran fatal:


Pondasi Lama Tidak Dibongkar

Terlihat jelas sisa pondasi beton lama di pinggir jalan cor masih dibiarkan menempel, pecah-pecah dan penuh lumpur. Seharusnya pondasi lama yang sudah rusak wajib dibongkar total terlebih dahulu, galian dibersihkan, baru dipasang pasangan batu baru. Akibat tidak dibongkar, volume galian tidak maksimal dan pasangan baru berdempetan dengan pondasi rusak.

Lokasi galian drainase tergenang air keruh berlumpur. Seharusnya metode kerja drainase yang berair wajib dikisdam (dibendung pakai karung) dan air di dalam galian disedot / dipompa pakai pompa alkon sampai kering. Di lokasi tidak ditemukan adanya kisdam maupun pompa. Pekerjaan pasangan batu langsung dipasang di dalam genangan air.

Akibat pondasi lama tidak dibongkar dan tidak dikisdam, di tengah saluran drainase terlihat gundukan tanah dan lumpur yang menutup aliran. Air menggenang dan tidak mengalur. Fungsi drainase sebagai saluran pembuangan air menjadi tidak berfungsi.


Pekerjaan Acakadut Ngurucut dan Ambrol

Kondisi pasangan batu terlihat acakadut (berantakan) dan ngurucut (mengerucut / menyempit tidak beraturan). Tidak menggunakan benang dan lot, sehingga pasangan tidak lurus, tidak siku, ada yang menonjol dan ada yang masuk ke dalam. Bahkan di beberapa titik pasangan batu sudah ambrol / longsor ke dalam saluran karena adukan semen tidak merekat akibat dipasang di dalam air.

Dengan panjang hanya 37 meter dan anggaran Rp 189.238.000,00, seharusnya kualitas pekerjaan bisa kokoh dan rapi. Kondisi ini diduga akibat lemahnya pengawasan dari Dinas PUPR Kabupaten Karawang dan konsultan pengawas.

Pihak CV. Curug Indah Jaya selaku penyedia jasa diminta untuk bertanggung jawab penuh untuk membongkar ulang pekerjaan yang acakadut tersebut dan mengerjakan kembali sesuai spesifikasi teknis, yaitu bongkar pondasi lama, kisdam, sedot air sampai kering, baru pasang batu agar air bisa mengalur lancar.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak CV. Curug Indah Jaya dan Bidang SDA Dinas PUPR Kabupaten Karawang belum dapat dikonfirmasi.

*Penulis: Lili Efendi )

0 Komentar