3 oktiber 2026
jelajahfakta.my.id
KARAWANG- FAKTA Dilapangan hasil inpestigasi menemukan pekerjaan
Pembangunan Ruangkelas baru TKQ RAUDHATUL FALAH
Lokasi Kecamatan lemahabang
Dengan nomer kontrak : 000.3/02/SPK.RKB.03.29/SARPRAS/Vlll/2026
Tanggal kontrak : 24 Agustus 2026
SUMBER DANA : APBD KABUPATEN KARAWANG TA. 2026
WAKTU PELAKSAANAAN : 90 (Sembilan Puluh) Hari Kalender
24 Agustus 2026 S/d 21 November 2026
NILAI KONTRAK :189.721.000,00
KONTRAKTOR PELAKSANA : CV.Gemilang
KONSULTAN PENGAWAS : PT. NISKALA JAYADI BUANA

Proyek tersebut pondasi nya tidak diberi lantai kerja PEMBANGUNAN TKQ RAUDHATUL FALAH bangunan apapun itu merupakan sebuah pelanggaran terhadap setandar teknis kontruksi
Ketika pembikinan pondasi hanya batu ditana di tanah atau alami bersipat menyerap air, ketika beton segar pondasi di tuang langsung ketanah air semen akan terserap oleh tanah, akibanya beton kekurangan air untuk proses hidrasi dan menjadi keropos serta tidak mencapai kekuatan maksimalnya
Ketidak sesuaian pekerjaan dan diduga banyak bahan matrial yang dikurangi bangunan akan cepat retak dan yang ditakutkan suatu saat bangunan cepat ambruk itu akan membahayakan nyawa
Jika proyek didasarkan pada suarat perjanjian kerja (SPK) atau kontrak konstruksi tindakan ini termasuk wanprestasi (Ingkar Janji) karena tidak mengikuti terhadap pelaksanaan yang benar pemilik proyek berhak memberikan pembongkaran wajib
Membongkar beton pondasi yang terlanjur dicor salah dan mengulangnya dengan metode yang benar atas biaya sendiri
Bila proyek tersebut merupakan proyek pasilitas publik atau perumahan yang di awasi oleh dinas pekerjaan umum, pengawas bangunan atau pemborong terutama badan usaha kontraktor
Dapat dijatuhi sangsi administratif berdasarkan UU jasa kontruksi dan PP.No 16/2021
Peringatan teguran tertulis penghentian sementara kegiatan pelaksanaan kontruksi atau denda administratif dan penyertaan dalam daptar hitam (blacklist) pembekuan hingga pencabutan izin usaha dan sangsi sangsi lainnya.
Penulis : Alih abet

0 Komentar