Search

Diduga tidak sesuai juknis proyek Rehabilitasi SDN Dahuan Timur 1 Cikampek Abaikan APD

 


 KARAWANG*– Proyek Rehabilitasi Satuan Pendidikan SDN Dawuan Timur Desa Dawuan Timur, Kecamatan Cikampek, Kabupaten Karawang diduga tidak sesuai petunjuk teknis (Juknis) dari Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah.

Proyek yang bersumber dari APBN Tahun Anggaran 2026 senilai total Rp 3,6 Miliar ini dikerjakan oleh Panitia Pembangunan Satuan Pendidikan (P2SP) SDN Dawuan Timur I dengan waktu pelaksanaan 130 hari kalender, mulai 23 Agustus hingga 31 Desember 2026.

Namun dari pantauan awak media di lapangan, pekerjaan diduga dikerjakan asal-asalan dan mengabaikan aspek Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).



Abaikan APD 

Padahal di depan sekolah terpasang spanduk besar bertuliskan  yang mewajibkan pekerja memakai helm, rompi level 2, sepatu safety, kacamata, dan full body harness.

Fakta di lapangan, pekerja yang berada di atas ketinggian dan di atas perancah bambu terlihat tidak menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) sama sekali. Pekerja hanya memakai kaos oblong, celana pendek, dan sandal. Perancah yang digunakan pun bukan scaffolding besi standar, melainkan *bambu yang diikat seadanya  sangat berisiko terjadi kecelakaan kerja.

Selain masalah K3, pemasangan struktur juga menjadi sorotan. Dari dokumentasi foto terlihat:

1.Jarak cincin / begel / sengkang pada kolom dan sloof terlihat renggang dan tidak sesuai standar SNI untuk bangunan 2 lantai.

2 Besi yang digunakan terlihat berkaratdan langsung dipasang tanpa dibersihkan terlebih dahulu.

3.Pemasangan baja ringan untuk atap terlihat tidak presisi dan tumpang tindihnya tidak sempurna.

4.Galian cakar ayam terlihat dangkal, tidak sesuai dengan kedalaman untuk menopang bangunan 6 Ruang Kelas Baru (RKB) lantai dua.

Padahal untuk pembangunan 6 RKB lantai dua saja, anggaran yang digelontorkan mencapai Rp 1.684.214.947.

Kalau jarak cincin renggang dan besi berkarat tetap dipakai, kekuatan struktur bisa berkurang. Apalagi ini bangunan dua lantai untuk anak-anak sekolah, harusnya sesuai SNI dan gambar bestek, bukan asal pasang," ujar salah satu warga yang enggan disebutkan namanya.

Hingga berita ini ditayangkan, Ketua P2SP SDN Dawuan Timur I, konsultan pengawas, maupun pihak Dinas Pendidikan Kabupaten Karawang belum dapat dikonfirmasi.

Awak media berharap Dinas terkait dan Inspektorat serta pihak Kemendikdasmen segera turun ke lapangan untuk melakukan monitoring dan evaluasi agar proyek yang menggunakan uang negara ini tidak berujung pada gagal konstruksi.


*( Lili Efendi )

0 Komentar