Search

Pemasangan Kabel WiFi Malam Hari Dipertanyakan, Warga Perumahan Regency Keluhkan Kabel Semrawut

 

Cikampek_ Pemasangan kabel WiFi di kawasan Perumahan Regency, Desa Cikampek Utara, Kecamatan Kotabaru, Kabupaten Karawang, menjadi sorotan warga.

Pengurus lingkungan setempat disebut telah menegur pihak pelaksana yang diduga tidak berizin karena melakukan pemasangan kabel pada malam hari tanpa pemberitahuan.

Warga mempertanyakan pemasangan kabel WiFi tersebut karena diduga tidak memiliki izin dan dilakukan tanpa pemberitahuan kepada pengurus RT/RW setempat.

Selain waktu pemasangan yang dilakukan pada malam hari, kondisi bentangan kabel yang dinilai semrawut juga menjadi keluhan warga karena mengganggu kenyamanan dan estetika serta ketertiban lingkungan.

Warga meminta pihak terkait untuk memeriksa legalitas pemasangan tersebut serta menelusuri pihak yang bertanggung jawab atas jaringan WiFi tersebut.

Diduga oknum Kepala Dusun (Kadus) Regency berinisial AR berada di balik kegiatan pemasangan kabel WiFi ini.

Warga juga mempertanyakan apakah Kepala Desa Cikampek Utara, Umar, selaku atasan dari Kadus Regency AR, mengetahui kegiatan tersebut.

"Kalau memang Kades Umar tidak tahu-menahu tentang kegiatan yang diduga tidak berizin alias ilegal ini, Umar selaku Kepala Desa Cikampek Utara wajib menindak tegas Kadus Regency sebagai bawahannya. Karena sudah terlalu berani berbuat semena-mena tanpa izin dari Umar selaku Kepala Desa," ucap warga yang enggan disebutkan namanya.

Warga menambahkan, kegiatan pemasangan WiFi tidak berizin yang sudah meresahkan warga Regency tersebut dapat mencoreng nama baik Umar selaku Kepala Desa Cikampek Utara.

Hingga berita ini diterbitkan, Kadus Regency berinisial AR dan Kepala Desa Cikampek Utara belum dapat dikonfirmasi.

*TIM*

0 Komentar