Search

Gunakan Semen Murahan dan Abaikan K3, Proyek RKB SMPN 3 Cikampek Rp 1,6 Miliar Disorot Tajam

 


CIKAMPEK- Proyek Pembangunan Ruang Kelas Baru (RKB) SMP Negeri 3 Cikampek, Kabupaten Karawang, dengan nilai anggaran Rp 1.654.849.800,- menjadi sorotan. Proyek yang bersumber dari APBD Karawang 2026 ini diduga kuat menggunakan material tidak sesuai spesifikasi dan mengabaikan standar Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).

Berdasarkan pantauan wartawan di lapangan, Minggu (21/9/2026), kondisi proyek yang berlokasi di lingkungan SMPN 3 Cikampek, Kelurahan Cikampek Selatan tersebut masih dalam tahap galian pondasi dan pemasangan batu belah.

Kejanggalan terlihat pada material semen yang digunakan. Di lokasi, terlihat tumpukan semen merek JEMPOLAN  yang diletakkan begitu saja di teras ruang kelas. Padahal, semen merek tersebut dikenal di pasaran sebagai semen curah dengan harga paling murah dan kualitasnya diragukan untuk proyek konstruksi gedung negara.




Semen Jempolan itu semen murah bang, biasanya untuk rumah tinggal biasa. Kalau untuk proyek pemerintah apalagi sekolah, harusnya pakai semen yang bermutu, SNI, seperti Tiga Roda, Gresik atau Holcim. Ini patut diduga tidak sesuai RAB," ungkap salah seorang pekerja bangunan yang enggan disebutkan namanya.

Tak hanya dugaan material tak sesuai RAB, proyek yang dikerjakan oleh  CV. Putra Toba Hamonangan dengan waktu pelaksanaan 120 hari kalender (10 Agustus 2026 - 07 Desember 2026) ini juga terlihat abai terhadap K3.

Para pekerja di lapangan tidak dilengkapi dengan Alat Pelindung Diri (APD) seperti helm proyek, sepatu safety, sarung tangan dan rompi. Bahkan tidak terpasang rambu-rambu K3, pembatas proyek (safety line), maupun jaring pengaman. Material besi dan semen juga dibiarkan berserakan di area siswa beraktivitas, sehingga sangat membahayakan keselamatan siswa-siswi SMPN 3 Cikampek.

Padahal sesuai Peraturan Menteri PUPR No 10 Tahun 2021 tentang Sistem Manajemen Keselamatan Konstruksi (SMKK), setiap proyek konstruksi wajib menerapkan K3.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Karawang serta pihak Konsultan Pengawas dan Pelaksana CV. Putra Toba Hamonangan belum berhasil dikonfirmasi terkait temuan ini.

Masyarakat dan wali murid berharap Dinas terkait segera turun tangan melakukan pengawasan dan memberikan teguran keras kepada pelaksana agar proyek yang dibiayai uang rakyat tersebut tidak dikerjakan asal-asalan.

Jika terbukti menggunakan material tidak sesuai spek, mereka mendesak agar proyek tersebut diaudit dan dibongkar.


(Lili Efendi )

0 Komentar