Search

Disdikbud Karawang Diminta Evaluasi Proyek RKB SDN Citank II Tirtamulya, Diduga Tidak Sesuai Spesifikasi Teknis

 



KARAWANG – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Karawang didesak untuk segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kegiatan Pembangunan Ruang Kelas Baru (RKB) SDN Citank II, Kecamatan Tirtamulya. Pasalnya, dari hasil peninjauan di lapangan, proyek senilai ratusan juta tersebut *diduga* tidak dikerjakan sesuai dengan spesifikasi teknis yang telah ditetapkan dalam kontrak.

Berdasarkan informasi pada papan proyek, kegiatan ini merupakan bagian dari upaya peningkatan sarana prasarana pendidikan dasar di Kabupaten Karawang yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Karawang Tahun Anggaran 2026

Proyek ini memiliki *Nomor Kontrak 2003.3.02/SPL.RKB.01.P36.5/ABAS.VII/2026 yang ditandatangani pada tanggal 29 Juli 2026. Dengan nilai kontrak sebesar Rp186.441.000,00 pekerjaan ini ditargetkan selesai dalam waktu 90 Hari Kalender terhitung mulai 30 Juli 2026 hingga 27 Oktober 2026.

Pelaksana kegiatan adalah CV. Gabriel Sursedangkan pengawasan teknis dipercayakan kepada PT. Antera Graha Konsultindo

Dari pantauan langsung di lokasi pada, terlihat bahwa progres pembangunan sudah memasuki tahap pemasangan dinding dan kusen. Namun demikian, sejumlah pihak yang melakukan pemantauan menemukan beberapa indikasi ketidaksesuaian pada pekerjaan struktur pembesian  Diduga ukuran diameter besi beton dan jumlah batang besi yang digunakan belum sesuai dengan gambar rencana kerja dan RAB.

pada pemasangan kunci besi atau beghel/sengkang  Jarak antar beghel pada kolom dan sloof diduga renggang dan melebihi standar yang telah ditetapkan dalam SNI.

diduga terjadi pengurangan volume*pada beberapa item pekerjaan struktur. Hal ini berpotensi berdampak pada kekuatan dan daya tahan bangunan dalam jangka panjang.

Standar keamanan bangunan sekolah itu tidak bisa ditawar. Ini menyangkut keselamatan ratusan siswa SDN Citank II. Jika dari awal sudah ada indikasi tidak sesuai, maka harus segera dihentikan dan diperbaiki,” ujar salah satu warga yang ikut memantau.

Tuntutan dan Rekomendasi

Menanggapi temuan tersebut, masyarakat dan pegiat pendidikan di Tirtamulya meminta 3 hal kepada Disdikbud Karawang

Segera menurunkan Tim Teknis bersama Konsultan Pengawas PT. Antera Graha Konsultindo untuk melakukan pengukuran, uji petik, dan evaluasi menyeluruh di lapangan.

Memerintahkan CV. Gabriel Sur untuk menghentikan sementara pekerjaan pada bagian yang diduga tidak sesuai, dan melakukan pembongkaran serta perbaikan sesuai spesifikasi kontrak. Menahan pembayaran termin kepada pelaksana sampai ada kepastian bahwa seluruh pekerjaan telah sesuai dengan mutu, volume, dan waktu yang ditetapkan.

Disdikbud Karawang diharapkan bersikap tegas agar anggaran pendidikan yang berasal dari uang pajak rakyat dapat dipertanggungjawabkan dan memberikan manfaat nyata.

“Kegiatan ini terselenggara atas partisipasi masyarakat dalam membayar pajak. Untuk itu kami berharap hasilnya juga kembali untuk kesejahteraan dan keamanan masyarakat, khususnya anak-anak sekolah,” tutup sumber.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak Disdikbud Kabupaten Karawang dan CV. Gabriel Sur belum dapat dimintai keterangan resmi terkait temuan tersebut.

ABAS.VII/2026 yang ditandatangani pada tanggal 29 Juli 2026. Dengan nilai kontrak sebesar Rp186.441.000,00 pekerjaan ini ditargetkan selesai dalam waktu 90 Hari Kalender terhitung mulai 30 Juli 2026 hingga 27 Oktober 2026.

Pelaksana kegiatan adalah  CV. Gabriel Sur sedangkan pengawasan teknis dipercayakan kepada  PT. Antera Graha Konsultindo

Dari pantauan langsung di lokasi pada, terlihat bahwa progres pembangunan sudah memasuki tahap pemasangan dinding dan kusen. Namun demikian, sejumlah pihak yang melakukan pemantauan menemukan beberapa indikasi ketidaksesuaian

Pertama, pada pekerjaan struktur pembesian Diduga ukuran diameter besi beton dan jumlah batang besi yang digunakan belum sesuai dengan gambar rencana kerja dan RAB.

pada pemasangan kunci besi atau beghel/sengkang  Jarak antar beghel pada kolom dan sloof diduga renggang dan melebihi standar yang telah ditetapkan dalam SNI.

diduga terjadi pengurangan volume*pada beberapa item pekerjaan struktur. Hal ini berpotensi berdampak pada kekuatan dan daya tahan bangunan dalam jangka panjang.

Standar keamanan bangunan sekolah itu tidak bisa ditawar. Ini menyangkut keselamatan ratusan siswa SDN Citank II. Jika dari awal sudah ada indikasi tidak sesuai, maka harus segera dihentikan dan diperbaiki,” ujar salah satu warga yang ikut memantau.

Tuntutan dan Rekomendasi

Menanggapi temuan tersebut, masyarakat dan pegiat pendidikan di Tirtamulya meminta 3 hal kepada Disdikbud Karawang

Segera menurunkan Tim Teknis bersama Konsultan Pengawas PT. Antera Graha Konsultindo untuk melakukan pengukuran, uji petik, dan evaluasi menyeluruh di lapangan.

Memerintahkan CV. Gabriel Sur untuk menghentikan sementara pekerjaan pada bagian yang diduga tidak sesuai, dan melakukan pembongkaran serta perbaikan sesuai spesifikasi kontrak. Menahan pembayaran termin kepada pelaksana sampai ada kepastian bahwa seluruh pekerjaan telah sesuai dengan mutu, volume, dan waktu yang ditetapkan.

Disdikbud Karawang diharapkan bersikap tegas agar anggaran pendidikan yang berasal dari uang pajak rakyat dapat dipertanggungjawabkan dan memberikan manfaat nyata.

“Kegiatan ini terselenggara atas partisipasi masyarakat dalam membayar pajak. Untuk itu kami berharap hasilnya juga kembali untuk kesejahteraan dan keamanan masyarakat, khususnya anak-anak sekolah,” tutup sumber.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak Disdikbud Kabupaten Karawang dan CV. Gabriel Sur belum dapat dimintai keterangan resmi terkait temuan tersebut.


(Lili Efendi )

0 Komentar